HARIFIN A. TUMPA TERPILIH MENJADI KMA

JAKARTA-HUMAS. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Harifin A. Tumpa, ditetapkan menjadi ketua Mahkamah Agung Terpilih dalam rapat paripurna Mahkamah Agung dengan agenda khusus pemilihan ketua [...]

MA Hukum 17 Hakim Nakal

JAKARTA-HUMAS. Mahkamah Agung menjatuhkan sanksi kepada 17 orang Hakim `nakal` di berbagai Pengadilan yang ada di Indonesia, setelah mereka terbukti melakukan pelanggaran dalam menunaikan tugasnya [...]

KMA, WKMA BIDANG YUDISIAL DAN WKMA BIDANG NON YUDISIAL MENGUCAPKAN SUMPAH DI HADAPAN PRESIDEN - RI.

JAKARTA-HUMAS, Selasa, 10 Februari 2009 Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa, Wakil Ketua Bidang Yudisial Abdul Kadir Mappong dan Wakil Ketua Bidang Non Yudisial Ahmad Kamil, mengucapkan sumpah [...]

KABUA : “BARANG MILIK NEGARA HARUS ADA ADMINISTRASINYA”

JAKARTA-HUMAS. “Penatusahaan SABMN seluruh Pengadilan haruslah secara kontinyu, dan asset yang dimiliki di masing-masing Eselon I mulai saat ini sudah jelas kepemilikannya dan sudah selayaknya [...]

KERJASAMA RI-AS DI BIDANG PERADILAN

WASHINGTON DC-HUMAS. Hubungan Amerika Serikat dan Indonesia beberapa tahun belakangan ini berjalan semakin baik. Banyak hal dari Indonesia, seperti masalah penanganan HAM, pelaksanaan supremasi hukum, pemberantasan korupsi dan lain-lain [...]

Acara Syukuran Peningkatan Kelas

Jepara, Acara syukuran kenaikan kelas I B yang diselenggarakan pada tanggal 09 Desember 2008 bertempat di Pengadilan Negeri Jepara, JL. KHA. FAUZAN No. 04 Jepara,berlangsung sangat meriah dan lancar sampai selesainya acara [...]
Google
Google Eko Budhi Harto
ip-location

MA HUKUM 17 HAKIM NAKAL



JAKARTA-HUMAS. Mahkamah Agung menjatuhkan sanksi kepada 17 orang Hakim `nakal` di berbagai Pengadilan yang ada di Indonesia, setelah mereka terbukti melakukan pelanggaran dalam menunaikan tugasnya sebagai penegak hukum. "Jumlahnya 41 orang dalam 3 bulan terakhir. Sebagian sudah dikirim SK (Surat Keputusan), sebagian masih berupa rekomendasi yang sudah disetujui pimpinan dan tinggal dituangkan ke SK," ujar Juru Bicara MA, Djoko Sarwoko, kepada wartawan Kompas dan GATRA, di ruang kerjanya, di Gedung MA, Jakarta, Senin (19/1).

Secara gamblang Djoko menjelaskan, sebanyak 17 Hakim tersebut, beberapa diantaranya telah menjabat sebagai Ketua Pengadilan di berbagai kota di Indonesia. Sementara beberapa hakim lainnya bertugas sebagai Ketua Pengadilan Agama, tanpa menyebut kota asal pengadilan tersebut berada.

Dalam kurun waktu 3 bulan terakhir (Oktober 2008-Desember 2008), Djoko menyatakan sebanyak 17 hakim yang dikenakan hukuman jabatan tersebut bervariasi dari hukuman berat, sedang, hingga ringan. Sementara di tingkat Panitera, sebanyak 3 orang yang dikenakan sanksi hukuman oleh MA.

Lebih lanjut Djoko mengungkapkan, seorang Wakil Panitera juga masuk dalam daftar hukuman dari MA tersebut. Selain itu, 2 orang Panitera Muda, yang bervariasi antara hukuman berat dan ringan. Di tingkat struktural, sebanyak empat orang Pejabat Struktural juga turut dikenakan sanksi, sama halnya dengan 6 orang Panitera Pengganti.

Sisanya, sebanyak 7 orang staf administrasi serta 1 orang juru sita pada Pengadilan Tingkat Pertama, juga masuk dalam daftar rekomendasi sanksi hukuman. Namun Djoko belum merinci jenis hukuman yang dijatuhkan pada mereka.

Djoko berharap, angka 17 bagi para hakim `bandel` tersebut dapat diredam sepanjang tahun 2009 ini. (jup)

Sumber : Mahkamah Agung RI.

Artikel yang berhubungan :



0 komentar

Tes Kecocokan

+ =

Recent Comment